Musyawarah Desa Penetapan APBDes Sumber Tani Tahun 2025
Sumber Tani – Pemerintah Desa Sumber Tani menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 08.30 WITA di Kantor Desa Sumber Tani, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan, Camat Kasimbar Aswar H. DM, SE, KASI PMD bapak Didik P. Kusbianto, Ketua BPD Sumber Tani beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Kader Posyandu, Ketua TP PKK Desa, serta perwakilan dari tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat.
Dalam arahannya, Kasi PMD Didik P. Kusbianto menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat desa. Selain itu, beliau berharap agar masyarakat turut aktif dalam pengawasan dan memberikan masukan demi kemajuan desa.
Musyawarah bertujuan untuk menyusun dan menetapkan APBDes agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara transparan, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penyusunan APBDes ini juga memperhatikan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan sebagai pedoman utama dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran desa. Sebagai bagian dari kebijakan ini, sebanyak 20% dari dana desa dialokasikan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola dana ketahanan pangan guna memperkuat swasembada pangan di tingkat desa.
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan rancangan APBDes oleh Sekretaris Desa, dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan aspirasi sebelum dilakukan pengesahan secara musyawarah mufakat.
Kepala Desa Abdul Wahid, SM, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar APBDes yang telah disepakati dapat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mengawal dan mendukung program-program desa, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, serta masyarakat dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Hasil akhir dari musyawarah ini adalah dokumen resmi APBDes yang akan menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2025. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pembangunan dan program desa dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Sumber Tani.