PEMERINTAH DESA SUMBER TANI GELAR MUSYAWARAH DESA PENETAPAN DAN PENGESAHAN RKPDes TAHUN 2027
Sumber Tani, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong — Pemerintah Desa Sumber Tani melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan dan Pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa guna mewujudkan pembangunan yang terarah, terukur, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Kasimbar, Pemerintah Desa Sumber Tani, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait lainnya. Kehadiran Pemerintah Kecamatan Kasimbar menjadi bagian penting dalam memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap proses perencanaan pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas dan menyepakati program serta kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Penyusunan RKPDes dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, potensi desa, hasil penjaringan aspirasi, serta arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.
Penetapan RKPDes Tahun 2027 diharapkan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Sumber Tani dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Sumber Tani menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2027, diharapkan seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong terwujudnya Desa Sumber Tani yang maju, mandiri, dan sejahtera.